Jakarta - Pemerintah mulai sosialisasikan
penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilanya alias
redenominasi. Bahkan ilustrasi mata uang rupiah masa transisi
redenominasi dan setelah redenominasi telah dirilis.
Dalam
ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/1/2013), terdapat dua mata uang rupiah
dengan desain baru yang nantinya siap digunakan.
Mata uang
tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain
masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya
yang dikurangi.
Jika memang telah dipastikan 3 angka nol akan
disederhanakan, maka mata uang masa transisi hanya menghilangkan 3 angka
nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp 100 dengan desain yang sama.
Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp 20.000 yang menjadi Rp
20 dengan desain dan bentuk yang sama.
Sedangkan mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun
warna dasar masih akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.
Seperti diketahui, penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah atau redenominasi, hari ini mulai diperkenalkan ke publik.
Acara
yang bertajuk Kick Off Konsultasi Publik Perubahan harga rupiah
"Redenominasi bukan Sanering" dibuka oleh Menteri Keuangan Agus
Martowardojo. Turut menjadi pembicara adalah Gubernur Bank Indonesia
Darmin Nasution.
Terlihat sebagai undangan, acara ini dihadiri
oleh Asosiasi perbankan, pengamat Ekonomi, perwakilan dari berbagai
kementerian, Setwapres, BUMN, dan perusahaan swasta.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun
ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil
redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat.
Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata
uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.
Jumat, 25 Januari 2013
Ini Dia Penampakan Ilustrasi Mata Uang Redenominasi, Rp 1.000 Jadi Rp 1
09.35
Unknown
0 comments:
Posting Komentar