Pages

Senin, 18 Juni 2012

FAKTA YANG MENCENGANGKAN

Presiden Pantau Langsung Penerimaan Pajak Tiap Hari

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memantau secara langsung penerimaan pajak negara setiap hari. Tujuannya, untuk menegakkan transparansi dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai.

Direktur Jendral Pajak Hadi Purnomo menyatakan, Presiden telah meresmikan penggunaan ruangan untuk memonitor secara langsung penerimaan pajak di kantornya. Proses pemantauan ini dilakukan dengan memasang sebuah televisi
plasma yang menampilkan perkembangan penerimaan pajak setiap detiknya di ruang kantor Presiden. "Hari ini kami memasang tv plasma di ruang Bapak Presiden untuk memonitor penerimaan pajak detik per detik,"katanya, usai bertemu Presiden di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jum''at (14/1).

Menurut Hadi, Presiden dapat memantau perkembangan penerimaan pajak dari Istana, mulai jam 07.00 hingga 24.00 WIB. "Data yang diterima Presiden sama
dengan yang saya lihat tiap hari secara real time,"ujarnya. Tapi Hadi tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut, apakah pemasangan televisi plasma
atas inisiatif Dirjen pajak atau permintaan Presiden. "Ya kami sama-samalah,"katanya. Yang penting adalah, menurut Hadi, Dirjen Pajak ingin berlaku
secara transparan dalam hal penerimaan pajak. "Itu sesuai motto kami,"katanya.

Dengan sistem ini, sekitar 30 ribu pegawai pajak akan merasa terawasi kerjanya. Sehingga dapat bekerja secara optimal untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah. "Kami siap untuk dimonitor,"kata Hadi. Dia mengakui, meski telah diawasi langsung oleh Presiden tidak menutup kemungkinan masih terjadinya penyimpangan penerimaan pajak.

Karena penyimpangannya terjadi jelas di depan mata. Seorang pengusaha, mengaku diperas oleh pegawai pajak Rp 1 miliar. "Saya bawakan sendiri uang dengan kardus indomie, pegawai pajak itu tenang saja menyuruh meletakkan di dekat meja kerjanya, dan cuma ditutupi koran, uang segitu banyaknya, gile bener,"kata seorang pengusaha yang tak mau disebut namanya.

Bila hal di atas benar terjadi, menurut Hadi, pelakunya harus dikenakan penegakan hukum pidana. "Memangnya kalau rumah kita sudah dikunci ada jaminan gak akan ada kemalingan,"katanya.

Menurut Hadi, pengawasan langsung Presiden ini merupakan langkah awal dari pemerintah untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik atau good
corporate governance
(GCG). Ada interaksi antar instansi pemerintah, interaksi pemerintah dengan pelaku bisnis, dan pemerintah dengan masyarakat.

Sistem pemantauan penerimaan pajak, menurut Hadi, menggunakan teknologi informasi sebenarnya sudah beberapa waktu lalu diterapkan. Bekerja sama
dengan 86 bank di seluruh Indonesia, pihaknya melakukan Monitoring Pelaporan Penerimaan pajak (MP3). "Dua tahun kami susun IT (Information Technology)-nya,"ujarnya.

Menurut Juru Bicara Presiden, Andi Mallarangeng, meski Presiden sangat fokus untuk penanggulangan bencana tsunami di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, tidak berarti melupakan tugas-tugas utama
dalam agenda 100 hari pemerintahan. "Yaitu transparansi dalam hal bea cukai, pajak, dan BUMN,"katanya. Sehingga Presiden menginginkan ketiga instansi itu bekerja lebih efektif lagi untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pemasangan sistem pemantauan ini, akan memudahkan Presiden untuk memastikan bahwa semua proses yang ada berjalan secara baik, sesuai undang-undang dan target penerimaan dari sektor pajak dapat terlampaui.

Andi memastikan bahwa sistem monitor penerimaan pajak di kantor Presiden terjamin kerahasiaannya. Menurutnya, hanya Presiden yang bisa mengakses secara langsung monitor pemantauan. "Dengan menggunakan sidik jari Presiden. Jadi tidak ada yang bisa mengaksesnya selain Presiden,"katanya.

Dirjen Pajaki menyatakan dari pemantauan monitor bersama Presiden, hingga jam 15.15 WIB, penerimaan pajak tahun ini telah mencapai Rp 12,145 triliun. "Dengan sistem begini, Presiden bisa melihat penerimaan pajak.
Sehingga bisa langsung menanyakan kepada kami bila penerimaan pajak kurang begitu tinggi,"katanya.

Menurut dia, target penerimaan pajak tahun ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 255 triliun. Sedangkan penerimaan pajak
tahun lalu mencapai Rp 239 triliun, atau lebih besar Rp 400 miliar dari target APBN yang sebesar Rp 238, 6 triliun.
Taken from: www.tempo.co

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger